Akhirnya kita mencoba bertandang ke kantor kecamatan untuk mengurus masalah ini.
Solusinya adalah mengurus kembali IMB yang asli alias resmi dari kecamatan setempat. Kemudian kita disuruh membuat surat pernyataan ke polisi bahwa telah terjadi penipuan pengurusan IMB. Walaupun sejujurnya ini tidak akan dibawa ke pengadilan. Surat ini berfungsi untuk melampirkan pengurusan IMB selanjutnya setelah dikatakan ini kasus. Karena sesungguhnya surat dan semua lembaran IMB yang telah dikeluarkan itu semua dengan format yang asli. Artinya mungkin ada campur tangan lokal didalamnya. Walaupun oknum sampai sekarang tidak tahu dimana? Walau no HP nya sudah selalu kita hubungi.
Walaupun kita sudah keluar duit lumayan banyak, dengan 2 digit didepan kata juta. Tapi mungkin nggak ada gunanya karena kita harus mengurus dari awal kembali semuanya. Angka tersebut itu angka tembak, sebuah sebutan untuk angka yang tidak berdasar. Asal njeplak aja istilahnya, karena sejujurnya semua orang di indonesia raya ini khususnya di ibukota negaranya pengen semua ngurus sesuatu itu all in. 1 orang yang ngurus tapi semua urusan selesai. Mungkin dikarenakan keterbatasan waktu, faktor lainya juga mungkin karena kemacetan yang bikin orang males untuk mondar-mandir ngurusin 1 surat yang penting , tapi terkadang menjadi nggak penting karena sering banyak diselewengkan atau ngurusnya aja lumayan ribet. Kadang ngurus surat ini bisa di ping-pong sana sini, dipersulit. Makanya apabila ada orang yang menawarkan jasanya untuk ngerjain tugas yang beginian, kita sebagai yang butuh pasti ga bakalan pikir panjang untuk meng-iyakan.Walau uda bener ternyata olah raga yang satu itu masih juga dilakukan. Wajarkan kalo sebenernya tawaran dari si oknum ternyata sangat menarik bagi kita.
Bener apa Nggak? Coba deh lo pikirin....
No comments:
Post a Comment